Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU Kota Palembang Gelar Sidang Lanjutan Sengketa Proses Pemilihan Tahun 2024

Humas | Rabu, 5 Juni 2024

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palembang Menggelar Musyawarah Lanjutan Sidang Penyelesaian Sengketa Pemilihan tahun 2024 dengan Nomor Register 001/PS.REG/16.1671/V/2024 gugatan Masagus Ahmad Fauzan. Ketua Majelis Muslim, S.Hum.,M.Si. dengan Beranggota Khairil Anwar Simatupang, S.Sos. Yusnar, S.Sos.I. dan Efan Yutawan S.Kom.

PALEMBANG, BWSPLG - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palembang Menggelar Musyawarah Lanjutan Sidang Penyelesaian Sengketa Pemilihan tahun 2024 pada Rabu (5/6) pukul 10:48 WIB bertempat di Kantor Bawaslu Palembang.

Adapun musyawarah ini digelar atas gugatan Masagus Ahmad Fauzan dengan (Nomor Register 001/PS.REG/16.1671/V/2024). Agenda utama dalam sidang ini ialah Pembuktian dari masing-masing pihak Pemohon dan termohon, selanjutnya BAWASLU Kota Palembang selaku Majelis Musyawarah telah mengesahkan masing-masing alat bukti dari kedua belah pihak, selain itu juga agenda ini mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pihak pemohon serta turut mendengarkan  keterangan dari pihak termohon yakni Pihak KPU Kota Palembang. Proses musyawarah tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Musyawarah, Bapak Muslim beserta anggota majelis Khairil Anwar Simatupang, Efan Yutawan dan Bapak Yusnar.

Pada Musyawarah tersebut selain membawa alat bukti, Pemohon juga menghadirkan 2 (dua) orang saksi dan 1 (satu) orang ahli. yakni Sdr Iskandar, S.H dan Sdr  Idham (Saksi) serta Sdr Junaidi (Ahli). 

Sementara itu turut hadir Anggota KPU Kota Palembang yakni Riandy Akbar Pohan, Arman Darmawan, dan Sri Maryati di dampingi oleh Trivindo, Ahmad Julian, dan Ahmad Nadjmi  selaku kuasa hukum termohon. 

Selain itu dari pihak termohon turut menghadirkan Sdr Handoko (Anggota KPU Sumatera Selatan),  Sdr M.Rais (Kasubag Teknis KPU Kota Palembang )dan Sdri Destriana (Staf Teknis) dimana masing-masing mereka memberikan keterangan pada agenda sidang lanjutan tersebut. 

Kemudian agenda sidang selanjutnya adalah Pembacaan Keputusan. yang akan di gelar pada Minggu, 09 Juni 2024 di Gedung Persidangan Bawaslu Kota Palembang.  

Penulis dan Foto: YH

Editor: YH