Bawaslu Kota Palembang Edukasi Publik soal Kategori Pemilih dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU)
|
Palembang, BWSPLG — Sebagai bagian dari komitmen membangun literasi kepemiluan yang berkelanjutan, pada Senin (9/6) Bawaslu Kota Palembang terus menyampaikan informasi publik secara terbuka dan akurat. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui konten edukatif mengenai kategori pemilih yang berhak memberikan suara dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Penting untuk ditegaskan, saat ini tidak terdapat PSU yang dilaksanakan di wilayah Kota Palembang. Informasi ini disampaikan semata-mata sebagai bagian dari edukasi publik, untuk mencegah kesalahpahaman dan meningkatkan pemahaman masyarakat apabila suatu saat berada di daerah yang menyelenggarakan PSU.
“Penyebaran informasi ini bertujuan meningkatkan literasi kepemiluan masyarakat. Meski tidak ada PSU di Palembang, pemahaman publik tetap penting agar tidak keliru jika berada di wilayah yang menggelar PSU,” ujar Muslim, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kota Palembang.
Berdasarkan ketentuan dalam putusan Mahkamah Konstitusi, terdapat tiga kategori pemilih yang sah memberikan suara dalam PSU:
Pemilih Tetap (DPT): Terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap pada pemilihan 27 November 2024.
Pemilih Pindahan (DPTb): Terdaftar dalam Daftar Pemilih Tambahan pada TPS PSU.
Pemilih Tambahan (DPK): Menggunakan Daftar Pemilih Khusus saat hari pemungutan suara PSU.
“PSU adalah mekanisme korektif dalam sistem demokrasi untuk menjamin hak pilih tetap terlindungi. Pemahaman terhadap kategori pemilih yang sah menjadi kunci dalam mencegah dugaan pelanggaran administratif dan menjaga keadilan proses pemilu,” tambah Muslim.
Bawaslu Kota Palembang juga mendorong masyarakat, khususnya generasi muda, lembaga pendidikan, dan komunitas sipil, untuk terus mengambil peran aktif dalam pengawasan partisipatif, sekaligus memperkuat budaya pemilu yang jujur, adil, dan inklusif.
⸻
Dipublikasikan oleh:
Zainal Prima Putra, Subbagian Humas
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Palembang
[www.palembang.bawaslu.go.id]