Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Palembang Buka Pendaftaran 255 Pengawas TPS di Kecamatan Sukarame: Pilar Demokrasi dalam Pemilihan 2024

Tim Pokja Panwascam Sukarame sedang melakukan proses rekrutmen Pengawas TPS, memverifikasi berkas pendaftaran dengan teliti di Sekretariat Panwascam untuk Pemilihan Serentak 2024.

Tim Pokja Panwascam Sukarame sedang melakukan proses rekrutmen Pengawas TPS, memverifikasi berkas pendaftaran dengan teliti di Sekretariat Panwascam untuk Pemilihan Serentak 2024 Jumat (13/09/2024).

Palembang, BWSPLG — Menghadapi tantangan zaman untuk menjaga keadilan dan integritas demokrasi, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palembang melalui Panwaslu Kecamatan (Panwascam) Sukarame resmi membuka pendaftaran bagi 255 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dalam Pemilihan Serentak 2024 pada Jumat, (13/9) di Sekretariat Panwascam Sukarame. Proses pendaftaran yang berlangsung dari 12 hingga 28 September 2024 ini merupakan momentum strategis yang mengundang warga Sukarame untuk berperan aktif menjaga kejujuran dan transparansi pemilihan.

Dony Arfy, Ketua Panwascam Sukarame, figur sentral dalam pengawasan pemilihan di kecamatan tersebut, dengan tegas menyampaikan pentingnya keterlibatan masyarakat. Sebagai representasi Bawaslu Kota Palembang di tingkat kecamatan, Dony menekankan bahwa keberhasilan pemilihan yang berkualitas hanya dapat terwujud dengan pengawasan yang cermat dan partisipasi publik yang masif. “Demokrasi yang kokoh berdiri di atas landasan pengawasan yang ketat serta kontribusi nyata dari masyarakat. Kami mengajak seluruh warga Sukarame untuk mendaftarkan diri sebagai Pengawas TPS. Setiap individu yang terlibat adalah penjaga nilai-nilai keadilan yang menjadi fondasi pemilihan ini,” ujarnya, penuh dedikasi.

Sebagai Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan, serta Data dan Informasi, Dony menegaskan bahwa menjadi Pengawas TPS adalah tanggung jawab moral yang besar. Di tangan mereka terletak kepercayaan publik terhadap hasil pemilihan, memastikan setiap tahapan—dari pemungutan hingga penghitungan suara—berjalan sesuai aturan, tanpa celah untuk kecurangan. Setiap Pengawas TPS diharapkan menjadi pilar keadilan, menjaga agar pemilihan tidak tercemar oleh pelanggaran yang merusak proses demokrasi.

Pendaftaran PTPS ini dikelola oleh Panwascam Sukarame, yang terdiri dari Ketua, Anggota, serta Unsur Sekretariat. Tim Pokja Pembentukan PTPS memastikan bahwa proses seleksi berlangsung dengan transparansi dan profesionalisme tinggi. Kehadiran para Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), yang menjadi pengawas di tingkat kelurahan, serta tokoh-tokoh masyarakat setempat menambah kekuatan kolaboratif yang mempertegas komitmen untuk mengawal Pemilihan 2024 dengan penuh integritas.

Dony menegaskan kembali pentingnya peran masyarakat dalam menjaga proses pemilihan yang adil. "Pemilihan bukan sekadar soal memilih pemimpin, melainkan juga soal menjaga proses yang murni dari awal hingga akhir. Kami berharap warga Sukarame mengambil peran sebagai Pengawas TPS, menjadi pengawal demokrasi di garis depan. Setiap langkah yang #SahabatBawaslu ambil untuk mengawasi, adalah langkah untuk melindungi demokrasi dari segala bentuk penyimpangan," tambahnya dengan semangat yang menggelorakan.

Langkah strategis ini bukan hanya menjadi cerminan komitmen Bawaslu untuk menjaga demokrasi, tetapi juga menjadi panggilan moral bagi seluruh masyarakat. Partisipasi dalam penjaringan PTPS bukan sekadar tugas administratif, melainkan sebuah amanah yang menuntut integritas tinggi. Setiap Pengawas TPS akan memikul tanggung jawab yang berat namun mulia—mengawasi agar suara rakyat terhitung dengan adil, memastikan bahwa pemilihan berlangsung dengan standar kejujuran yang tak tergoyahkan.

Bawaslu Kota Palembang melalui Panwascam Sukarame membuka kesempatan emas ini untuk masyarakat menjadi penjaga pilar demokrasi. Setiap Pengawas TPS yang berpartisipasi memainkan peran vital dalam memastikan keadilan di setiap sudut proses pemilihan. Pengawasan yang ketat di tingkat TPS adalah indikator utama kualitas pemilihan, dan peran ini tidak dapat dipisahkan dari tanggung jawab publik.

Keterlibatan masyarakat dalam proses ini bukan hanya bersifat simbolis, melainkan fundamental bagi keberlangsungan demokrasi yang sehat. Demokrasi yang berintegritas menuntut adanya pengawasan dari setiap elemen masyarakat. Dengan demikian, Bawaslu mengundang masyarakat Sukarame untuk mengambil posisi penting ini, berdiri di garis depan dalam menjaga keadilan dan transparansi.

Pendaftaran Pengawas TPS di Kecamatan Sukarame bukan hanya sebuah undangan, tetapi juga seruan bagi setiap warga untuk mengambil tindakan nyata. Setiap individu yang terlibat akan menorehkan namanya dalam sejarah perjalanan demokrasi Indonesia, menciptakan warisan berharga bagi generasi mendatang. Inilah saatnya #SahabatBawaslu mengambil langkah maju. Dengan menjadi Pengawas TPS, bukan hanya mengawasi pemungutan suara, tetapi juga menjaga masa depan demokrasi kita. Suara Anda adalah pilar demokrasi. Bergabunglah bersama kami, jaga keadilan, dan ukir sejarah bersama Bawaslu Kota Palembang (*/WTA).

Penulis dan Foto: WTA

Editor: ZPP