Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Palembang: Andi Robiansyah Kawal Ketat Hak Pilih di Jakabaring, Libatkan Warga dalam Pengawasan Pemilihan

Andi Robiansyah memimpin rapat dengan ketegasan yang menginspirasi, berdiskusi bersama Panwascam Jakabaring, PKD, dan staf sekretariat dalam suasana yang penuh determinasi dan ketelitian, memastikan setiap langkah pengawasan dipahami dengan sempurna Selasa, (27/8/2024).

Andi Robiansyah memimpin rapat dengan ketegasan yang menginspirasi, berdiskusi bersama Panwascam Jakabaring, PKD, dan staf sekretariat dalam suasana yang penuh determinasi dan ketelitian, memastikan setiap langkah pengawasan dipahami dengan sempurna di Kantor Panwaslu Kecamatan Jakabaring pada Selasa, (27/8/2024).

Palembang, BWSPLG – Bawaslu Kota Palembang memperkuat komitmennya dalam menjaga integritas proses pemilihan dengan menitikberatkan pengawasan hak pilih warga Jakabaring. Andi Robiansyah, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas (HP2H) Panwascam Jakabaring, pada Selasa, (27/8) menegaskan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan pemilihan, terutama saat Daftar Pemilih Sementara (DPS) diumumkan.

Dalam rapat rutin yang digelar di sekretariat Panwascam Jakabaring, Andi menyampaikan bahwa pengawasan terhadap DPS harus dilakukan dengan teliti dan cermat. "Pengawas kelurahan harus memastikan tidak ada satu pun warga yang tidak memenuhi syarat untuk memilih masih tercantum dalam DPS," ujarnya. Menurut Andi, ketelitian dalam mengawasi DPS adalah langkah awal yang krusial dalam menjamin hak pilih setiap warga terlindungi.

Andi juga menekankan perlunya koordinasi erat antara pengawas kelurahan dengan pemangku kepentingan di tingkat lokal, termasuk RT, RW, dan lurah. "Koordinasi yang baik sangat penting agar tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya. Kami harus bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga setiap suara tetap terhitung," tambahnya.

Menghadapi tantangan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang besar, Andi menyoroti keterbatasan sumber daya manusia di Panwascam Jakabaring. Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota serta Gubernur dan Wakil Gubernur. "Keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilihan adalah sentral keberhasilan dalam menjaga demokrasi. Tanpa partisipasi masyarakat, pengawasan yang efektif sangat sulit dilakukan," tegas Andi.

Bawaslu Kota Palembang membuka akses seluas-luasnya bagi warga Jakabaring yang ingin memastikan nama mereka tercantum dalam DPS. Andi mengimbau masyarakat untuk memeriksa DPS di Kantor Lurah, sekretariat PPS, atau RT masing-masing. "Jika nama Anda belum tercantum, segera laporkan kepada PPK, PPS, atau pengawas kelurahan setempat. Kami di Panwascam Jakabaring siap membantu memastikan setiap warga memiliki hak pilih," katanya.

Andi juga menegaskan bahwa Panwascam Jakabaring akan terus berupaya membantu warga dalam proses ini. "Kami berkomitmen untuk memastikan tidak ada satu pun suara yang hilang dalam pemilihan ini. Ini adalah bagian dari tanggung jawab kami sebagai pengawas untuk menjaga kejujuran, keadilan, dan transparansi dalam setiap tahapan pemilihan," pungkasnya.

Melalui langkah-langkah ini, Bawaslu Kota Palembang berharap dapat memastikan proses pemilihan yang bersih, adil, dan transparan, serta menjaga agar setiap hak pilih warga Jakabaring terjamin sepenuhnya. Dengan demikian, Bawaslu berkomitmen untuk terus mengawal demokrasi di tingkat akar rumput, memastikan setiap suara dihitung dan setiap hak dipertahankan (*/ZPP).

Penulis dan Foto: AR

Editor: ZPP