Awali Agustus, Bawaslu Palembang Konsolidasikan Agenda Kelembagaan
|
Palembang, BWSPLG — Bawaslu Kota Palembang mengonsolidasikan kesiapan jajaran dan agenda kelembagaan pada awal Agustus melalui apel rutin, Senin (3/8/2026).
Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Palembang M. Fajar bertindak sebagai pembina apel yang diikuti jajaran sekretariat di halaman kantor. Apel menjadi ruang untuk menyamakan langkah, memastikan pembagian tanggung jawab, dan menjaga kesinambungan pelaksanaan program pada pekan berjalan.
Dalam arahannya, Fajar menekankan pentingnya kesiapan setiap bagian dalam menindaklanjuti agenda kelembagaan. Koordinasi internal, ketertiban administrasi, dan ketepatan penyelesaian pekerjaan harus berjalan beriringan agar dukungan sekretariat terhadap tugas pengawasan tetap optimal.
“Memasuki agenda kerja pada awal Agustus, seluruh jajaran perlu memiliki pemahaman yang sama terhadap prioritas dan tanggung jawab masing-masing. Setiap pekerjaan harus dituntaskan secara tertib, tepat waktu, dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Fajar.
Menurutnya, pelaksanaan tugas kelembagaan tidak dapat berjalan sendiri-sendiri. Setiap bagian memiliki fungsi yang saling berkaitan sehingga komunikasi dan koordinasi harus dijaga sejak tahap perencanaan hingga penyelesaian pekerjaan.
Kesiapan sekretariat menjadi unsur penting dalam mendukung pelaksanaan fungsi pencegahan, pengawasan, penanganan pelanggaran, penyelesaian sengketa, hukum, hubungan masyarakat, serta pelayanan informasi kepada publik.
Fajar meminta jajaran segera mengomunikasikan setiap kendala yang berpotensi menghambat pekerjaan. Permasalahan yang diketahui lebih awal dapat ditangani melalui pembagian tugas dan koordinasi yang tepat sehingga tidak memengaruhi agenda lain.
“Koordinasi bukan hanya dilakukan ketika muncul persoalan. Komunikasi harus dibangun sejak awal agar setiap bagian mengetahui perkembangan pekerjaan dan dapat saling mendukung ketika dibutuhkan,” ujarnya.
Selain kesiapan teknis, Fajar mengingatkan pentingnya menjaga disiplin dan integritas dalam menjalankan tugas. Kualitas kelembagaan, menurutnya, tidak hanya tercermin dari selesainya suatu kegiatan, tetapi juga dari proses kerja yang tertib, transparan, dan sesuai ketentuan.
Apel rutin tersebut sekaligus menjadi momentum evaluasi atas pekerjaan yang telah dilaksanakan dan persiapan menghadapi agenda berikutnya. Setiap jajaran didorong untuk memahami sasaran pekerjaan, mengantisipasi hambatan, dan memastikan tidak ada tugas yang tertunda tanpa tindak lanjut.
Bawaslu Kota Palembang terus memperkuat konsolidasi internal sebagai fondasi pelaksanaan tugas yang profesional dan akuntabel. Kesamaan langkah jajaran diharapkan mampu menjaga efektivitas kerja sekaligus memastikan pelayanan kelembagaan berjalan secara konsisten.
Melalui kesiapan tersebut, setiap agenda pada Agustus diharapkan tidak hanya terlaksana sesuai jadwal, tetapi juga menghasilkan dukungan kerja yang nyata bagi pelaksanaan fungsi pengawasan dan pelayanan publik Bawaslu Kota Palembang.
Penulis: Zainal Prima Putra
Foto: Humas Bawaslu Kota Palembang
Editor: A Fajri Hidayat