Lompat ke isi utama

Berita

Datangi Kantor Camat Gandus, Panwascam Gandus Himbau Jaga Netralitas ASN

Humas| Jum'at, 30 Agustus 2024

Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Gandus Kota mendatangi langsung kantor Camat Gandus untuk melakukan himbauan terkait netralitas ASN di wilayah Kecamatan Gandus, Kota Palembang (Jum’at, 30 Agustus 2024).

Palembang,- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palembang melalui Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Gandus Kota mendatangi langsung kantor Camat Gandus untuk melakukan himbauan terkait netralitas ASN di wilayah Kecamatan Gandus, Kota Palembang (Jum’at, 30 Agustus 2024).

Menjelang pemilihan serentak tahun 2024 yang akan dilakukan pada bulan November mendatang Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Gandus, Kota Palembang menghimbau stakeholder di Kecamatan Gandus agar bersikap netral dan tidak terlibat politik praktis. 

“Maksud kunjungan Panwascam Gandus datang hari ini ialah agar melakukan himbauan kepada Camat dan jajaran dibawahnya untuk selalu memegang teguh netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) selama pemilihan serentak tahun 2024 ini.” – Ucap Salfitri Ekawati Jum'at (30/08)

Ditempat yang sama, anggota Nova Harzales mengatakan bahwa Merujuk kepada peraturan netralitas ASN sendiri telah dicantumkan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dalam Tugas, Wewenang, dan Kewajiban Bawaslu di Pasal 93 huruf F Bawaslu bertugas untuk “mengawasi netralitas aparatur sipil negara, netralitas anggota tentara negara Inodnesia, dan netralitas anggota kepolisian Republik Indonesia.”Ujar Nova Harzales 

Dalam kesempatan itu Panwascam Gandus menghimbau netralitas kepada ASN di Kecamatan Gandus, Panwascam Gandus juga mengajak bersinergi kepada stakeholder seperti Camat, Lurah, Polsek, Danramil dan sebagainya agar bisa melangsungkan pemilihan serentak tahun 2024 yang jujur, bersih, adil dan lancar.

Penulis : Tim Humas Panwascam Gandus

Editor : YH