Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Palembang Hadiri Kegiatan Evaluasi Tahapan Pemungutan Dan Penghitungan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024.

Humas | Sabtu, 06 Juli 2024

Ketua Bawaslu Republik Indonesia Hadiri Kegiatan Evaluasi Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024 bertempat di Harper Hotel Palembang pada Kamis-Minggu (5 s.d 7 Juli 2024)

Palembang, (5/7/2024) – Bawaslu Kota Palembang Hadiri undangan Bawaslu Sumsel pada kegiatan Evaluasi Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024 kegiatan yang berlangsung selama Tiga hari dimulai tanggal 5 s.d 7 Juli 2024 bertempat di Harper Hotel Palembang.

Ketua dan anggota Bawaslu Kota Palembang beserta staf di dampingi juga oleh Kepala Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Palembang.

Kegiatan yang di laksanakan oleh Bawaslu Sumsel tersebut di hadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Republik Indonesia Rahmat Bagja. Dalam kesempatan tersebut Ketua Bawaslu RI tersebut menyampaikan terkait proses Pengawasan Coklit yang harus di teliti dan di awasi betul kinerja dari pantarlih yang bertugas dan nantinya akan menghasilkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) kemudian akan lahir Daftar Pemilih Tetap (DPT). Diharapkan nantinya  tidak ada lagi permasalahan terkait DPT seperti pada Pemilu tahun 2024 kemarin.  

Rahmat Bagja berpesan tentang pentingnya menjaga hubungan keprofesionalan dalam sistem kerja yang lakukan oleh para pimpinan Bawaslu dan staf yang ada di bawah jajarannya. Serta menjalankan tugas-tugas pengawasan yang baik serta mentaati aturan yang ada. Dalam Closing nya Rahmat Bagja juga berbicara terkait NPHD yang sampai saat ini baru 40 persen, dan pada juli ini seharusnya terpenuhi sebanyak 60 persen dan meminta kepada rekan-rekan Bawaslu untuk mengecek kembali tentang berkembangan tersebut kepada Pemerintah Kab/Ko dan Provinsi. Juga berpesan tentang pengelolaan NPHD pada Pilkada kali ini harus sesuai dengan kebutuhan yang ada pada tahapan pada proses Pemilihan 2024.  

Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan menyampaikan Kegiatan tersebut dengan tujuan untuk mengevaluasi kinerja pengawasan pada proses Pemilu yang sudah usai tersebut merupakan Langkah Bawaslu untuk mengkoreksi dan memproyeksi kinerja yang telah di lakukan pada proses pemilu serta mempertahankan dan lebih meningkatkan prestasi-prestasi Pengawasan yang baik, sehingga pada proses Pemilihan tahun 2024 nanti pengawasan yang dilakukan sesuai dengan regulasi dan peraturan yang ada. 

Bawaslu Kota Palembang bersama Ketua Bawaslu RI

Penulis : YH

Editor : YH